Advertisement

BeritaPos News

KPU Jadwalkan 1 November Penetapan Kembali DPT Kabupaten/Kota

By dombleh - Rabu, 30 Oktober 2013

Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay mengatakan pasca-penundaan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU pada 1 November 2014 menjadwalkan penetapan kembali DPT di tingkat kabupaten/kota.


"Sampai tanggal 1 November adalah penetapan kembali daftar pemilih tetap di tingkat kabupaten/kota. Jadi masih ada tiga hari dan hari-hari ini kita terus membersihkan data," ujarnya saat ditemui di Hotel Oria, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).

Dipaparkan Hadar setidaknya ada tiga area data yang harus dibersihkan. Pertama yakni data nihil, baik nihil tanggal lahir, nihil jenis kelamin dan sebagainya. Kedua, data ganda, serta terakhir data yang terkait dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak standar.

"Ini sedang digarap, kita dorong berkoordinasi dengan pengawas (panwas) di daerah. Panwas-panwas itu yang punya masukan. Kalau ada masukannya di periksa dan perbaiki," tuturnya.

Lebih lanjut Hadar menegaskan bahwa, daftar pemilih yang masih belum lengkap (nihil) jelas semakin membaik. Terpantau dalam sistem informasi data pemilih (sidalih) data dengan tanggal lahir nihil tersisa 162.454 pemilih atau 0,09 persen. Sementara DPT dengan status kawin nihil sebanyak 52.377 % atau 0,03 %, serta pemilih di bawah umur dan belum kawin tersisa sebanyak 921 orang.

Follow our blog on Twitter, become a fan on Facebook. Stay updated via RSS

0 komentar for "KPU Jadwalkan 1 November Penetapan Kembali DPT Kabupaten/Kota"

Leave a Reply

Advertisement